Sistem Pemerintahan Negara Prancis

Sistem Pemerintahan Negara Prancis Sistem Pemerintahan Prancis Negara Prancis saat ini (terkenal dengan istilah Republik Kelima) merupakan sebuah negara Republik dan berbentuk negara kesatuan.Prancis menganut sistem pemerintahan semi presidensiil. Hal tersebut dikarenakan dalam menjalankan roda pemerintahan, Presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan dibantu oleh seorang Perdana Menteri. Hal ini berbeda dengan sistem pemerintahan yang presidensiil secara murni dimana Presiden hanya menjalankan pemerintahan seorang diri dengan hanya dibantu kabinet. Untuk urusan legislative, Prancis menggunakan sistem parlemen 2 pintu (bikameral) yang terdiri dari National Assembly (sidang Nasional) dan Senat Tidak Berpendapat (Perliament Sovereignity). Hal ini berbeda dengan Indonesia yang mempunyai sistem legislatif trikameral (3 pintu) yang terdiri dari MPR, DPR, dan DPRD. Di Prancis, parlemen dapat membubarkan kabinet s...